Senin, 05 Mei 2014

Menjalin Ukhuwah Islamiyah Dalam Perspektif Al-Qur’an


“orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al Hujurat:10)
 
Dalam Mu’jam Alfazh Al-Qur’an ukhuwah memiliki dua pengertian. Pertama, ukhuwah khusus yaitu adanya kesamaan, persekutuan (musyarakah) antara seseorang dengan lainnya dalam kelahiran dan nasab dari pihak ayah dan ibu, atau salah satunya, atau dari segi persusuan. Kedua, pengertian yang lebih luas yaitu adanya kesamaan dan persekutuan pada dua belah pihak dalam satu kelompok masyarakat (kabilah), atau kepercayaan (agama), atau bidang profesi, atau pertemanan berdasarkan perasaan saling menghormati, dan lain sebagainya.

Ukhuwah dalam al-Qur’an 
Kata ukhuwah dan semua derivasinya disebut 90 kali dalam al-Qur’an. Dari pemakaian kata ukhuwah dalam al-Qur’an dan melihat substansi ayat yang berkenaan dengan hubungan antara manusia, ukhuwah atau persaudaraan antar umat manusia terbagi menjadi empat macam yaitu, ukhuwah insaniyah, ukhuwah wathaniyah, ukhuwah diniyah, dan ukhuwah islamiyah.
Ukhuwah insaniyah, sebagian kalangan menyebutnya ukhuwah basyariyah, adalah persaudaraan berdasarkan kesamaan sebagai manusia. Persaudaraan sesama manusia sebenarnya tidak disebutkan dalam Al-Qur’an secara tersurat, tapi secara tersirat. Antara lain pada surah al-Hujurat ayat 13 yang menegaskan bahwa Allah menciptakan manusia terdiri dari lelaki dan perempuan, menjadikan beragam bangsa dan suku dengan tujuan agar mereka saling mengenal (ta`aruf).
Kata ta`aruf, menurut Ibn Faris dalam kitab Mu’jam Maqayis al-Lughah (4/281), mengandung arti dasar beriringan, ketenangan, dan pengetahuan. Dari sini  muncul kata `urf yang artinya adat atau kebiasaan yang dilakukan seseorang atau sekelompok masyarakat. Sesuatu yang sudah menjadi biasa akan membawa ketenangan kepada mereka. 
Berdasarkan arti bahasa tersebut, dapat dikatakan bahwa manusia, tanpa membedakan ras, agama, atau apa pun, adalah sama-sama manusia yang perlu saling mengenal (ta’aruf”), karena punya hajat bersama yang saling terkait. Perkenalan ini sampai pada tahap mengerti adat istiadat masing-masing yang akan berdampak pada kondisi saling memahami (tafahum). Setelah saling memahami maka manusia akan mudah untuk saling tolong menolong (ta`awun) dalam segala bentuk kebaikan.
Saling tolong menolong dalam kebaikan (al-birr) dan ketakwaan kepada Allah merupakan salah satu inti ajaran Islam (al-Maidah: 3). Kebaikan dalam menata masyarakat, lingkungan, pemberdayaan manusia, dan lain sebagainya tidak akan bisa tercipta kecuali jika manusia hidup secara harmonis.  
Nabi SAW bersabda pada saat haji Wada, “Wahai sekalian manusia, kalian semua berasal dari Adam. Adam berasal dari tanah. Tidak ada keutamaan diantara orang Arab terhadap orang ‘Ajam (non arab) kecuali ketakwaan kepada Allah.”
Ukhuwah wathaniyah adalah persaudaraan antar sesama manusia berdasarkan kesamaan tempat tinggal atau negeri yang mereka huni.  Dengan kesamaan tempat ini, manusia membutuhkan seperangkat aturan yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing penduduk. Al-Qur’an menjelaskan model ukhuwah wathaniyyah ini dalam beberapa ayat. Misalnya ayat yang menyebutkan bahwa Allah mengutus Nuh kepada kaumnya yang merupakan akh (saudara) mereka sendiri (asy-Syu`ara: 106).  Begitu juga Nabi Hud yang diutus kepada kaum ‘Ad, Nabi Shalih kepada kaum Tsamud, dan Nabi Syu’aib kepada kaum Madyan. Kaum-kaum tersebut merupakan akh dari para Nabi tersebut.
Pada masa Nabi Muhammad SAW persaudaraan sesama warga negara sudah terjadi. Nabi memprakarsai sebuah kesepakatan bersama yang dikenal dengan Piagam Madinah. Piagam ini berisi prinsip-prinsip dan aturan bermasyarakat di antara penduduk Madinah yang majemuk. 
Ukhuwah diniyah bisa diartikan sebagai persaudaraan atau kerukunan antar umat beragama. Berdasarkan fitrahnya, manusia adalah makhluk yang percaya kepada adanya Zat yang menciptakan alam semesta (al-`Ankabut: 61). Mulanya semua manusia  bertauhid (ummah wahidah), tapi pada perkembangannya mereka berselisih dan menyalahi ajaran tauhid. Maka Allah pun mengutus para nabi dan rasul untuk mengembalikan mereka ke jalan yang benar. (al-Baqarah: 213 ).
Al-Qur’an menegaskan keniscayaan adanya keragaman dalam berbagai macam hal, seperti agama, bahasa, ras, dan lain sebagainya (ar-Rum: 22). Di sisi lain, Al-Qur’an juga tidak membolehkan pemaksaan dalam beragama, karena yang haq dan yang batil sudah jelas. Dengan melihat kenyataan semacam itu, Islam memandang bahwa hubungan yang harmonis diantara para penganut agama di dunia harus diciptakan dan dibina, agar kehidupan bisa berjalan dengan baik.
Di Indonesia, pemerintah telah membentuk Forum komunikasi kerukunan antar umat beragama (FKKUB). Forum inilah yang bertujuan untuk menjadi penghubung antar umat beragama agar terjadi keharmonisan dalam kehidupan. 

Ukhuwah Islamiyah
Ayat yang dikutip pada pokok bahasan tulisan ini terletak pada surah al-Hujurat. Surah Madaniyah ini menjelaskan tatakrama terhadap Nabi dan keluarganya, sebagai sosok yang harus diagungkan dan dihormati. Juga tentang cara bergaul dengan orang lain, baik yang memiliki keyakinan sama maupun tidak. Dalam pergaulan wajar terjadi perselisihan antara satu dengan lainnya. Al-Qur’an memberikan jalan keluar dari kemelut tersebut, yang dalam surah ini di antaranya adalah keharusan tabayyun (mencari kebenaran) berita yang beredar, agar jangan sampai terjebak kesalahan; perlunya ada kekuatan atau pihak penengah dalam mengahadapi perselisihan; larangan meremehkan dan mengejek pihak lain; larangan berburuk sangka; larangan mencari-cari kesalahan orang lain; dan larangan menggunjing. Itulah solusi qur’ani yang mesti dihayati dan diamalkan bersama dalam rangka menciptakan hubungan yang harmonis antar kelompok manusia yang ideal.
Terkait ayat di atas, ada empat catatan perlu penulis kemukakan disini:
Pertama, Ayat di atas dimulai dengan ungkapan yang mengandung arti hashr (meringkas) atau takhshish (mengkhususkan) yaitu innama. Ini berarti semua kaum mukmin di manapun berada adalah akh (saudara) bagi lainnya. Kata al-mu’minun menunjukkan bahwa mereka  disatukan oleh sesuatu yang terdapat dalam diri mereka sendiri yaitu akidah. Mereka satu keyakinan, yaitu kepercayaan kepada Allah sebagai Zat yang wajib mereka sembah dan kepercayaan bahwa  Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah yang terakhir, dengan segala konsekuensinya.
Kedua, kalimat fa ashlihu baina akhawaikum, artinya maka damaikanlah di antara kedua saudaramu. Kaum mukmin adalah manusia biasa yang bisa bertikai antara satu sama lainnya. jika hal itu terjadi, Allah memerintahkan agar pertikaian itu harus cepat ditangani oleh unsur dari kaum Muslimin sendiri yang dianggap representatif, agar jangan sampai membesar. Huruf Fa pada kalimat di atas mengindikasikan bahwa upaya ishlah (perbaikan) itu harus dilakukan dengan cepat. Bagaimanapun kerasnya pertikaian itu, mereka yang bertikai itu masih tetap sebagai dua saudara.
Ketiga¸kalimat wattaqullah artinya bertakwalah kamu kepada Allah dengan menjaga diri dari hal-hal yang akan membinasakanmu. Perintah ini merupakan peringatan dari Allah bahwa dalam melaksanakan ishlah, jangan sampai berat sebelah. Karena jika hal itu terjadi, Allah akan mencatat perilaku yang tidak terpuji yang akan membahayakan mereka itu. Mereka yang bertikai pun tidak boleh melakukan hal-hal yang tidak terpuji seperti melanggar kesepakatan bersama, menuntut balas melebihi dari tingkat kesalahanya.
Keempat, kalimat la’allakum turhamun yang berarti mudah-mudahan kamu semua diberi rahmat (kasih sayang) oleh Allah. Ungkapan ini memberi pengertian bahwa orang yang terlibat dalam pertikaian akan dirahmati Allah jika mereka mau kembali ke jalan yang benar, melakukan ishlah dengan niat yang ikhlas, tidak memihak, dan memberikan rasa keadilan dalam memutuskan hukum. 

Dasar ukhuwah Islamiyah
Kesamaan dalam bidang akidah dan keyakinan sebagaimana penjelasan di atas itulah yang harus diletakkan pada tempat yang tertinggi, bahkan di atas hubungan kekeluargaan. Di masa awal Islam, banyak sahabat Nabi harus berpisah dengan keluarganya saat berhijrah ke Madinah, karena berlainan keyakinan. Bahkan banyak diantara mereka yang kemudian harus berperang melawan keluarganya sendiri, seperti yang terjadi dalam perang Badar.
Kenapa pertalian keimanan harus diletakkan diatas segalanya? Karena keimanan inilah yang mempertautkan seluruh komponen kemanusiaan yang menembus batas ras, bahasa, dan budaya. Mereka sama-sama makhluk Allah yang harus mengabdi kepada-Nya. Persamaan iman menjadikan ritme, atmostir  dan orientasi  kehidupan mereka. 

Urgensi ukhuwah Islamiyah
Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW adalah agama yang mempunyai seperangkat ajaran yang mencakup seluruh aspek kehidupan dan mempunyai nilai-nilai universal yang agung, sebagai rahmat bagi semesta alam. Inilah ajaran yang ingin Allah lestarikan di bumi ini, agar kehidupan menjadi damai,  tenteram, dan mendapatkan kebahagiaan di dunia sampai akhirat nanti.   Kesamaan dalam akidah, syari’ah, dan akhlak inilah yang harus menjadi landasan yang kuat dalam kehidupan kaum mukmin.
Seperangkat nilai-nilai islam ini perlu di sosialisasikan kepada seluruh umat manusia. Karenanya kaum Muslim harus bahu membahu dalam mensosialisasikannya. Dan sosialisasi ini mutlak memerlukan kesatuan dan persatuan umat. Untuk itu dalam beberapa hadis Nabi menghimbau agar kaum mukmin bersatu. Di antaranya beliau menyebut kaum mukminin dalam kondisi saling mencintai, menghargai, dan mengasihani, hendaknya seperti satu jasad. Jika ada anggota yang sakit, maka semua akan merasakannya.
Nabi SAW juga menggambarkan kaum mukmin seperti satu bangunan yang antara satu bagian dengan bagian yang lainnya saling menguatkan. Dan masih banyak lagi hadis yang serupa.
Pada masa nabi rasa persatuan diantara kaum mukmin telah terjadi, sehingga mereka bisa dengan mudah mengalahkan musuh-musuh mereka yang lebih banyak, lebih kuat. Islam masuk ke Indonesia dan seantero dunia adalah karena rasa persatuan mereka yang demikian kuat.
Persoalannya adalah bahwa jika terjadi pertikaian sesama kaum mukmin. Maka sesuai arahan ayat di atas,  hendaknya semua unsur berusaha melerai pertikaian itu dengan sekuat tenaga, agar persatuan tidak terganggu. Jika terganggu, maka akan lemahlah kedudukan umat Islam. Mereka akan dengan sangat mudah diadu domba oleh mereka yang tidak senang umat Islam bersatu.
Usaha untuk menciptakan ukhuwah di antara kaum Muslim harus terus dilakukan, meski pada akhirnya Allah juga yang akan mempertemukan hati mereka. Sejarah telah membuktikan bahwa ukhuwah Islamiyah telah terjadi pada masa Nabi. Saat itu mereka bisa Berjaya hingga mampu membangun peradaban yang membanggakan. Inilah yang harus menjadi cermin kita bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar